Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Nitrous Oxide
Penggunaan nitrous oxide pada kehamilan masih menjadi kontroversi sehingga belum dikategorikan oleh FDA. Namun, nitrous oxide dapat digunakan dengan aman pada proses persalinan. Penggunaan nitrous oxide pada ibu menyusui diperbolehkan sebab nitrous oxide memiliki waktu paruh yang pendek dan diperkirakan tidak diekskresikan dalam ASI.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori N: Belum dikategorikan.[6,7]
Pada trimester pertama kehamilan, disarankan untuk tidak menggunakan nitrous oxide karena dapat menyebabkan abortus spontan.[6,7] Paparan nitrous oxide secara kronis seperti pada petugas medis yang sehari-hari bekerja dengan nitrous oxide dan sedang hamil dilaporkan dapat menyebabkan abortus spontan atau kelainan kongenital. Efek samping ini berkorelasi dengan dosis dan durasi paparan.[16,18]
Pada ibu hamil, nitrous oxide hanya disarankan untuk digunakan sebagai analgesik saat persalinan. Sekitar 80% nitrous oxide yang terkandung dalam plasma ibu dapat menembus plasenta dan masuk ke sirkulasi janin. Namun, waktu paruhnya pada neonatus hanya 3 menit sehingga dapat dieliminasi dengan cepat dari paru-paru saat neonatus mulai bernapas. Pemakaian nitrous oxide dalam durasi singkat pada persalinan tidak berasosiasi dengan peningkatan risiko efek samping pada bayi.[14]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Nitrous oxide dieliminasi dengan cepat sesaat setelah obat dihentikan dan memiliki waktu paruh yang pendek sehingga diperkirakan tidak berpengaruh pada ASI. Nitrous oxide dapat digunakan pada ibu menyusui. Pada ibu menyusui yang menjalani operasi elektif, ASI dapat disimpan terlebih dahulu sebelum operasi berlangsung untuk diberikan kepada bayi. Jika bayi dalam kondisi sehat, maka pemberian ASI dapat dilanjutkan. Jika bayi memiliki risiko apnea, hipotensi, atau hipotonus, maka ASI dapat diberikan saat bayi sudah dalam risiko rendah.[9,14]