Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Epinefrin
Penggunaan epinefrin pada kehamilan termasuk dalam kategori C oleh FDA. Data mengenai penggunaan epinefrin pada ibu menyusui masih terbatas, di mana obat ini diduga dapat diekskresikan ke dalam ASI tetapi dampaknya pada bayi belum jelas.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori FDA C: Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[3]
Kategori TGA A: Obat sudah digunakan oleh banyak wanita hamil atau wanita yang melahirkan tanpa ada bukti kejadian malformasi atau bahaya langsung maupun tidak langsung pada janin yang diteliti.[4]
Epinefrin diketahui dapat menembus sawar plasenta dan menyebabkan teratogenesis (termasuk gastroskisis dan letalitas embrio) pada hewan percobaan. Epinefrin juga bisa menyebabkan vasokonstriksi uterus, sehingga terjadi penurunan aliran darah uterus dan anoksia fetus. Selain itu, pemberian epinefrin saat persalinan kala dua dapat mengurangi kontraksi uterus, menyebabkan atonia berkepanjangan dan perdarahan.[3]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Data mengenai ekskresi epinefrin ke dalam ASI masih tidak diketahui secara pasti, tetapi diperkirakan dapat terjadi. Suatu penelitian menunjukkan bahwa wanita dengan hiperprolaktinemia yang diberikan epinefrin intravena akan mengalami penurunan konsentrasi prolaktin. Penelitian pada binatang menunjukkan penurunan kadar oksitosin dan hambatan pengeluaran ASI.[1,5]
Direvisi oleh: dr. Irene Cindy Sunur