Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Dacarbazine
Penggunaan dacarbazine pada kehamilan dan menyusui tidak disarankan. Dokter harus menilai keuntungan dan risiko pada masing-masing pasien secara seksama.[7,25]
Penggunaan pada Kehamilan
Penggunaan dacarbazine pada kehamilan masuk dalam kategori C menurut Food and Drugs Administration (FDA). Artinya, studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.
Menurut Therapeutic Goods Administration (TGA), penggunaan dalam kehamilan masuk dalam kategori D. Artinya, obat dapat menyebabkan peningkatan insiden malformasi fetus manusia atau kerusakan yang ireversibel, di samping juga dapat menimbulkan efek farmakologis yang buruk.[6,11]
Pada studi binatang, dacarbazine terbukti bersifat mutagenik, karsinogenik, dan teratogenik. Oleh karena itu, pada pasien yang mengonsumsi dacarbazine, kehamilan sebaiknya ditunda. Penundaan kehamilan dilakukan dengan menggunakan kontrasepsi selama masa terapi hingga 6 bulan pada pria dan 12 bulan pada wanita pasca pemberian dosis terakhir.[25]
Apabila obat ini diputuskan tetap diberikan selama masa kehamilan, atau saat dalam masa terapi ternyata pasien mengalami kehamilan, sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait risiko yang mungkin terjadi.[6,11]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Meskipun ekskresi dacarbazine ke dalam ASI tidak diketahui, menyusui tidak direkomendasikan. Pasien harus diedukasi mengenai keputusan untuk menghentikan menyusui selama masa terapi atau menghentikan terapi. Dacarbazine termasuk obat berbahaya untuk dikonsumsi ibu menyusui.[6,7]
Direvisi oleh: dr. Gabriela Widjaja