Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Irbesartan
Penggunaan irbesartan pada kehamilan termasuk kategori D menurut FDA dan TGA. Pada ibu hamil, terdapat bukti adanya gangguan pada janin akibat konsumsi irbesartan. Pada ibu menyusui, irbesartan juga tidak disarankan karena belum diketahui apakah dikeluarkan ke ASI serta bagaimana efeknya pada bayi yang menyusu.[3,7,8]
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan irbesartan dalam Kategori D. Ada bukti positif mengenai risiko terhadap janin manusia, tetapi besarnya manfaat yang diperoleh mungkin lebih besar daripada risikonya, misalnya untuk mengatasi situasi yang mengancam jiwa.[3]
TGA juga memasukkan irbesartan dalam Kategori D. Obat ini diduga telah atau telah menimbulkan insidensi malformasi janin manusia dengan kerusakan yang terjadi tidak dapat dipulihkan.[7]
Penggunaan obat yang bekerja pada sistem renin-angiotensin selama trimester kedua dan ketiga kehamilan mengurangi fungsi ginjal janin dan meningkatkan morbiditas dan mortalita janin. Oligohidramnion yang terjadi telah dikaitkan dengan hipoplasia paru janin dan deformasi tulang. Potensi efek buruk pada neonatus termasuk hipoplasia tengkorak, anuria, hipotensi, gagal ginjal, dan kematian. Penggunaan irbesartan perlu dihentikan sesegera mungkin jika pasien terdeteksi hamil.[1]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Efek irbesartan terhadap menyusui dan bayi yang menyusu belum diketahui. Tidak diketahui apakah obat ini dikeluarkan ke ASI atau tidak. Oleh karenanya, obat alternatif lebih disarankan untuk digunakan, terutama saat menyusui bayi baru lahir atau bayi prematur.[8]