Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Cyproterone Acetate
Penggunaan cyproterone acetate pada kehamilan masuk dalam kategori D oleh FDA. Pada ibu menyusui, diketahui bahwa cyproterone acetate diekskresikan dalam jumlah kecil ke dalam ASI.[6]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan kategori FDA, cyproterone acetate pada kehamilan masuk kategori D. Artinya ada bukti positif mengenai risiko terhadap janin manusia, tetapi besarnya manfaat yang diperoleh mungkin lebih besar dari risikonya, misalnya untuk mengatasi situasi yang mengancam jiwa.[6]
Menurut TGA, penggunaan cyproterone acetate dosis 2 mg/hari masuk dalam kategori B3. Obat dikonsumsi oleh sejumlah kecil wanita hamil dan wanita usia subur, tanpa teramati adanya peningkatan frekuensi malformasi atau efek merugikan langsung atau tidak langsung lainnya pada janin manusia. Penelitian pada hewan menunjukkan bukti peningkatan kejadian kerusakan janin, yang signifikansinya masih belum pasti pada manusia.
Di sisi lain, penggunaan dosis ≥10 mg/hari masuk dalam kategori D oleh TGA. Obat telah menyebabkan atau diperkirakan menyebabkan peningkatan kejadian kelainan bentuk janin manusia atau kerusakan permanen. Obat-obatan ini mungkin juga memiliki efek farmakologis yang merugikan.[7]
Penggunaan cyproterone acetate dikontraindikasikan pada ibu hamil atau kemungkinan hamil. Pemberian cyproterone acetate selama fase diferensiasi sensitif hormon pada organ genital (setelah sekitar hari ke-45 kehamilan) dapat menyebabkan tanda-tanda feminisasi pada janin laki-laki.[6,9]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Penggunaan cyproterone acetate tidak dianjurkan pada ibu menyusui. Obat ini diketahui dikeluarkan dalam jumlah kecil ke ASI. Apabila ibu menyusui harus mengonsumsi cyproterone acetate, misalnya pada kasus alopecia androgenik derajat sedang hingga berat, maka perlu dipertimbangkan rasio manfaat dan risiko pada ibu dan janin.[6,9]