Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Misoprostol
Penggunaan misoprostol pada ibu hamil dilarang, karena dapat menyebabkan abortus, persalinan preterm, atau cacat janin. Penggunaan misoprostol dapa diekskresikan pada ASI.
Penggunaan pada Kehamilan
Misoprostol pada kehamilan masuk pada kategori X. Therapeutic Goods Administration (TGA) sudah mengkategorikan misoprostol dalam kategori X pada kehamilan dikarenakan memiliki resiko tinggi menyebabkan kerusakan pada janin. Sementara itu US Food and Drug Administration (FDA) belum mengkategorikan penggunaan misoprostol pada kehamilan.[13-15,17]
Beberapa studi menyebutkan beberapa kelainan kongenital yang dapat terjadi akibat penggunaan misoprostol pada kehamilan adalah kelainan tulang tengkorak, ekstrofi kandung kemih, arthrogryposis, saraf kranial palsy, malformasi wajah, kelainan ekstremitas dan sindrom Moebius. Risiko malformasi kongenital ini sekitar 1%.[5]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Misoprostol diekskresikan pada ASI dalam bentuk asam misoprostol. Sebagian ahli tidak menyarankan pemberiannya pada ibu menyusui, akan tetapi berbagai ahli membolehkan penggunaannya dengan pengawasan untuk mengevaluasi munculnya diare pada bayi.[5,6,17]
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri