Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Vitamin D3
Penggunaan Vitamin D3 atau kolekalsiferol pada kehamilan termasuk dalam kategori C menurut FDA. Sementara itu, TGA tidak memasukkan obat ini dalam kategori apapun.[2,4,7,9]
Vitamin D dan metabolitnya dieksresikan di ASI. Penggunaan vitamin D dosis tinggi kronik pada ibu menyusui dapat menyebabkan hiperkalsemia.[2,4,7]
Penggunaan pada Kehamilan
Berdasarkan kategori dari FDA, vitamin D termasuk dalam kategori C. Hal ini berarti obat dapat digunakan secara hati-hati apabila keuntungannya melebihi risiko yang mungkin ditimbulkan. Studi pada hewan menunjukkan risiko teratogenik dan belum ada studi terkontrol pada wanita hamil.[7-9]
Menurut TGA, vitamin D termasuk dalam kategori exempt goods atau tidak perlu diregistrasikan karena termasuk dalam pengecualian spesifik. Produk yang termasuk ke dalam kriteria ini tidak sepenuhnya aman digunakan selama kehamilan. Hati-hati pemberian vitamin D dosis tinggi karena penelitian pada hewan menunjukkan teratogenisitas, namun belum ada studi terkontrol pada manusia.
Suatu penelitian berskala kecil pada 15 wanita hamil dengan hipoparatiroid yang diberikan vitamin D dosis tinggi (rata-rata 107.000 IU/hari) semua melahirkan bayi yang sehat. Meski demikian, vitamin D dapat meningkatkan kadar kalsium yang berperan dalam patogenesis sindrom stenosis aorta supravalvular.
Suplementasi vitamin D diberikan pada kehamilan sesuai dengan kebutuhan. Pada wanita hamil dengan defisiensi vitamin D, suplementasi vitamin D dapat diberikan dengan dosis 1000-2000 IU per hari. Dosis lebih tinggi dari 2000 IU belum diketahui keamanannya.[8-10]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Vitamin D dapat ditemukan di ASI. Penggunaan vitamin D dosis tinggi kronik pada ibu menyusui dapat menyebabkan hiperkalsemia pada bayi. Vitamin D dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan ibu menyusui. Rekomendasi asupan harian vitamin D untuk ibu menyusui adalah 600 IU per hari.[7-9]