Pendahuluan Frostbite
Frostbite atau yang dikenal freezing cold injury (FCI) merupakan pembekuan dan kristalisasi cairan di ruang interstisial dan seluler akibat paparan dingin dengan suhu di bawah titik bekunya. Paparan suhu dingin yang ekstrim menyebabkan vasokonstriksi dan penurunan aliran darah sehingga terjadi kegagalan penghantaran panas ke jaringan, pembentukan kristal es, dan kerusakan jaringan.[1,2]
Suhu dan durasi paparan dingin memengaruhi derajat keparahan frostbite. Selain itu terdapat kondisi lain yang memperburuk klinis, seperti penyakit pembuluh darah perifer, malnutrisi, penyakit Raynaud (dibedakan dengan fenomena Raynaud), diabetes mellitus, dan penggunaan tembakau (tobacco use disorder).[1–4]
Gambar 1. Frostbite.
Diagnosis frostbite didapat dari riwayat paparan suhu yang dingin yang ekstrem, serta klinis perubahan warna kulit dari pucat sampai kebiruan, dengan atau tanpa bula. Pada derajat yang parah, dapat membentuk gambaran gangren. Diagnosis frostbite ditegakkan secara klinis, tetapi pemeriksaan penunjang seperti technetium-99 (Tc-99) triple phase scanning dan magnetic resonance angiography (MRA) dapat membantu ekstensi amputatif jaringan.[1–3]
Penatalaksanaan frostbite bertujuan untuk menyelamatkan jaringan semaksimal mungkin dan mengembalikan fungsinya. Tata laksana meliputi berendam air panas pada suhu 37–39 derajat Celcius, pemberian cairan intravena hangat untuk hipotermia sistemik, dan penundaan amputasi sampai 6 hari setelah cedera. Pemberian trombolitik tissue plasminogen activator (tPA), heparin, dan iloprost dapat dipertimbangkan sesuai klinis.[1,2]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli