Pendahuluan Bayi Prematur
Bayi prematur atau prematuritas didefinisikan sebagai neonatus yang lahir pada usia gestasi kurang dari 37 minggu atau disebut neonatus kurang bulan (NKB). Prematuritas merupakan salah satu masalah global yang masih perlu diperhatikan karena masih tingginya angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh kelahiran prematur.
Bayi prematur juga umumnya dapat mengalami gangguan pernapasan yang memerlukan perawatan di neonatal intensive care unit (NICU) serta perawatan yang berkepanjangan yang akan berdampak pada masalah keuangan keluarga maupun negara. Selain itu, bayi yang prematur memiliki kemungkinan untuk mengalami gangguan pertumbuhan perkembangan neurologi di hari mendatang.
Prematuritas dan komplikasinya merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka kematian bayi, termasuk di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan laju kelahiran prematur peringkat ke-9 di dunia pada tahun 2010. Sekitar 15 juta bayi lahir prematur setiap tahun. Angka ini menunjukkan bahwa ada 1 dari 10 bayi yang lahir prematur setiap tahun. [1,2]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)