Edukasi dan Promosi Kesehatan Demam Dengue
Edukasi dan promosi kesehatan terkait demam dengue dan demam berdarah dengue diberikan kepada pasien, keluarga pasien, dan masyarakat yang tinggal di sekitar pasien. Upaya pengendalian penyakit menular ini telah menjadi program nasional, dengan peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit serta pengendaliannya.
Edukasi
Edukasi yang harus dijelaskan kepada pasien dan keluarga pasien demam dengue atau dengue fever (DF) yang dirawat jalan antara lain:
- Pasien harus beristirahat cukup dan menjaga suhu tubuh di bawah 39°Celsius
- Pasien perlu asupan cairan yang cukup, dapat berupa air putih, susu, jus, cairan isotonik, maupun oralit
- Awasi munculnya warning sign, termasuk melakukan pemeriksaan jumlah trombosit dan leukosit, serta hematokrit setiap 24 jam
- Keluarga pasien harus membersihkan lingkungan sekitar rumah agar penyebaran penyakit dapat terkontrol[1,2,15,18]
Edukasi untuk pasien dan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit, yaitu penderita demam berdarah dengue atau dengue haemorrhagic fever (DHF) adalah:
- Istirahat cukup
- Asupan cairan yang cukup, dapat berupa air putih, susu, jus, cairan isotonik, maupun oralit[1,2,15,18]
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat pada umumnya berupa peningkatan kesadaran masyarakat, dalam upaya untuk mengendalikan dan mencegah penularan virus dengue, dengan cara membasmi nyamuk melalui pemberantasan sarang nyamuk.[1,2,15]
Upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit perlu terus dilakukan untuk memutus rantai penularan penyakit. Terdapat tiga jenis pengendalian, yaitu pengendalian secara lingkungan, biologis, dan kimiawi.
Pengendalian Lingkungan
Salah satu cara pengendalian dengue adalah dengan mengendalikan lingkungan. Upaya pemerintah untuk mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam program pemberantasan sarang nyamuk (PSN), yaitu dengan 3M. Berikut ini merupakan kegiatan pencegahan 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur.[1,2,15]
Menguras:
Membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, ataupun penampung air lemari es. Hal ini sebagai pertimbangan bahwa perkembangan telur sampai menjadi nyamuk adalah 7‒10 hari.[1,2,15]
Menutup:
Menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, ataupun bak mandi. Hal ini bertujuan untuk mencegah tempat tersebut tidak dijadikan tempat nyamuk bertelur dan berkembang biak.[1,2,15]
Mengubur:
Mengubur, memanfaatkan kembali, atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk vektor.[1,2,15]
Selain program 3 M di atas, perlu juga dilakukan kegiatan tambahan (plus) yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun, khususnya pada musim penghujan. Pencegahan lingkungan tambahan misalnya menggunakan kelambu saat tidur, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam kamar/ruangan.[1,2,19]
Pengendalian Biologis
Pengendalian biologis adalah memanfaatkan hewan dan tumbuhan untuk mengendalikan dengue, misalnya dengan memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk dan menanam tanaman pengusir nyamuk.[1,2,19]
Bakteri Wolbachia:
Upaya menurunkan transmisi penyakit DF yang saat ini telah dikembangkan dan dilaporkan efektif adalah penggunaan teknologi bakteri Wolbachia. Nyamuk Aedes aegypti yang diinfeksi bakteri Wolbachia dapat menekan replikasi virus dalam nyamuk. Metode ini merupakan intervensi yang menjanjikan untuk diterapkan terutama di daerah endemis karena cost effective, dapat berkelanjutan secara alami, serta aman untuk manusia dan lingkungan.[21]
Pengendalian Kimiawi
Pengendalian secara kimiawi di antaranya menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, dan menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk. Abate ditaburkan ke dalam tempat penampungan air setidaknya 2 bulan sekali. Sedangkan fogging atau pengasapan dengan menggunakan malathion dan fenthion digunakan untuk mengendalikan penyebaran dengue.[1,2,19]
Vaksin Dengue
WHO merekomendasikan kepada negara-negara yang memiliki tanggungan beban penyakit dengue (high burden of disease) yang tinggi untuk menggunakan vaksin recombinant tetravalent. Sekitar tahun 2015−2016, telah tersedia vaksin untuk pencegahan empat serotipe virus dengue, baik DENV-1, DENV-2, DENV-3 dan DENV-4.[2,20]
Bukti ilmiah mengungkapkan bahwa seseorang yang pernah terinfeksi salah satu serotipe virus dengue, akan memiliki risiko tinggi mengalami DHF atau DSS jika terinfeksi sekunder dengan virus dengue sertotipe yang lain. Oleh karena itu, sangat disarankan vaksin dengue memberikan imunitas terhadap keempat serotipe.[2,20]
Penulisan pertama oleh: dr. Riawati