Edukasi dan Promosi Kesehatan Poliomielitis
Edukasi dan promosi kesehatan terkait poliomielitis atau polio di antaranya adalah bila ditemukan kasus lumpuh layu akut tanpa diketahui penyebabnya harus dilaporkan dalam waktu 24 jam kepada dinas kesehatan setempat di Indonesia. Pelaporan ini sesuai dengan regulasi kesehatan internasional, WHO 2005.[2,5]
Edukasi Pasien
Edukasi yang diberikan kepada pasien poliomielitis dan keluarganya adalah penjelasan mengenai penyebab penyakit dan cara penularan virus polio. Sehingga pasien dan keluarga harus menjaga kebersihan diri, terutama menerapkan kebiasaan cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir.
Cuci tangan yang benar harus dilakukan setelah menggunakan kamar mandi, serta sebelum dan sesudah makan. Selain itu, rumah harus memiliki sumber air yang aman dan bersih, dengan jarak minimal 10 meter dari jamban.[2,17,18]
Dokter sebaiknya menjelaskan juga mengenai risiko komplikasi, sekuele, dan sindrom postpolio. Poliomielitis dapat menyebabkan kelumpuhan pada lower motor neuron motorik-neuron yang berbeda dengan kelumpuhan muskuloskeletal lain. Suntikan intramuskular yang tidak perlu harus dihindari pada anak-anak selama fase viremia akut karena dipercaya akan memprovokasi kelumpuhan. Sangat dianjurkan untuk pemberian vaksin polio oral.[13]
Imunisasi Pasif
Imunisasi pasif, dapat diberikan kepada seseorang yang terkena infeksi virus polio. Pemberian imunisasi ini bertujuan untuk menahan meluasnya infeksi, mencegah timbulnya penyakit, dan menurunkan tingkat keparahan penyakit. Imunisasi yang digunakan adalah hasil pemurnian gamma globulin yang diambil dari plasma darah penderita polio yang sudah sembuh.
Gammaglobulin ini merupakan antibodi spesifik terhadap virus polio dan diperkirakan 80% efektif untuk mencegah perkembangan polio paralitik. Walau demikian, penggunaan imunisasi pasif ini tidak praktis dan sulit diterapkan karena keterbatasan suplai gamma globulin.[19,20]
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Dunia diharapkan akan bebas dari poliomielitis melalui upaya vaksinasi polio dan penemuan kasus sedini mungkin. Negara yang telah dinyatakan bebas polio, tidak terlepas dari ancaman kembalinya kasus polio berhubung dengan masih beredarnya virus polio liar di dunia.
Untuk itu, program kebijakan pencegahan melalui imunisasi wajib nasional, dan surveilans terhadap kasus lumpuh layu akut tetap berlanjut diterapkan di setiap negara secara global. Penting untuk memastikan imunisasi yang berkelanjutan secara luas.
Daerah dengan cakupan imunisasi yang rendah, menjadi poket yang rentan untuk infeksi virus polio. Daerah poket berisiko tersebut memerlukan perhatian yang lebih untuk penerapan penanggulangan, pengendalian, dan pencegahan polio. Penting bagi dokter untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi, khususnya untuk menghadapi mitos anti vaksin.[8,9]
Direvisi oleh: dr. Hudiyati Agustini