Pedoman Klinis Rekonstruksi Payudara
Pedoman klinis rekonstruksi payudara oleh Chinese Society of Breast Surgery (CSBrS) dan Enhanced Recovery after Surgery (ERAS) merekomendasikan hal-hal di bawah ini:
- Indikasi rekonstruksi payudara adalah pada pasien yang telah menjalani mastektomi dan membutuhkan rekonstruksi payudara. Kontraindikasi dilakukannya rekonstruksi payudara terbagi menjadi kontraindikasi absolut, yaitu adanya inflammatory breast cancer, dan kontraindikasi relatif, seperti merokok dan obesitas
- Berdasarkan waktu pelaksanaannya rekonstruksi payudara dapat dibagi menjadi rekonstruksi payudara segera, yang dilakukan saat mastektomi, dan rekonstruksi tertunda, yang dilakukan setelah mastektomi. Jika menjalani radioterapi, rekonstruksi sebaiknya dilakukan minimal 6 bulan setelah radioterapi selesai
- Rekonstruksi dengan jaringan autolog dilakukan memakai flap, misalnya transverse rectus abdominis myocutaneous (TRAM) flap, deep inferior epigastric perforator (DIEP) flap atau latissimus dorsi flap. Pemantauan flap secara rutin selama 72 jam pascaoperasi perlu dilakukan dengan mengevaluasi keadaan klinis pasien, dan ultrasonografi Doppler
- Rekonstruksi dengan implan dapat dilakukan dengan satu tahap, yaitu pemasangan implan permanen saat mastektomi. Rekonstruksi implan 2 tahap terdiri dari pemasangan tissue expander, kemudian pemasangan implan permanen dilakukan pada operasi terpisah
- Pasien disarankan melakukan fisioterapi dini, bahkan sejak hari pertama postoperatif. Setelah pasien pulang, dapat dilakukan aktivitas fisik di bawah supervisi tenaga medis[6,7,9]
Direvisi oleh: dr. Livia Saputra