Pendahuluan Endoskopi Gastrointestinal
Endoskopi atau endoscopy gastrointestinal adalah pemeriksaan saluran cerna dengan alat endoskop, yang dilakukan untuk diagnosis ulkus peptikum, gastroesophageal reflux disease atau GERD, kanker kolon, dan beberapa penyakit gastrointestinal yang lain. Tindakan ini dibedakan menjadi endoskopi saluran cerna atas yang umum dikenal sebagai gastroskopi dan endoskopi saluran cerna bawah yang umum dikenal sebagai kolonoskopi.[1-3]
Indikasi endoskopi gastrointestinal, baik gastroskopi maupun kolonoskopi, umumnya terbagi menjadi dua, yaitu indikasi diagnostik dan terapeutik. Endoskopi diagnostik dilakukan pada kasus yang membutuhkan bantuan visual endoskopi dalam organ tubuh ataupun biopsi jaringan untuk menentukan diagnosis, misalnya kasus ulkus peptikum, GERD, dan kanker kolon. Sementara itu, contoh indikasi terapeutik adalah ekstraksi polip atau benda asing saluran cerna.[1,3]
Beberapa contoh kontraindikasi endoskopi gastrointestinal adalah kondisi hemodinamik tidak stabil, peritonitis, perforasi saluran cerna atau adanya risiko perforasi seperti pada pasien yang baru saja menjalani operasi saluran cerna, koagulopati, serta tidak adanya persetujuan pasien.[3,4]
Komplikasi dapat berupa komplikasi akibat tindakan endoskopi itu sendiri ataupun komplikasi akibat sedasi. Contoh komplikasi akibat endoskopi adalah perdarahan, perforasi, dan infeksi, sedangkan contoh komplikasi akibat sedasi adalah gangguan kardiopulmonal seperti hipotensi, hipoventilasi, dan aritmia.[3,4]
Penulisan pertama oleh: dr. Riawati