Pedoman Klinis Endoskopi Gastrointestinal
Pedoman klinis yang perlu diperhatikan pada prosedur endoskopi atau endoscopy gastrointestinal adalah penentuan indikasi terapeutik atau diagnostik, persiapan puasa yang adekuat, dan pelaksanaan proses sedasi yang aman. Berikut adalah poin-poin pedoman klinis yang penting diingat:
- Endoskopi gastrointestinal bisa dibedakan menjadi endoskopi saluran cerna atas yang sering dikenal sebagai gastroskopi dan endoskopi saluran cerna bawah yang sering dikenal sebagai kolonoskopi
- Endoskopi bisa dilakukan untuk indikasi diagnosis kanker kolon, ulkus peptikum, serta gastroesophageal reflux disease (GERD), atau untuk indikasi terapeutik seperti ekstraksi benda asing atau polip saluran cerna
- Kontraindikasi endoskopi adalah ketidakstabilan hemodinamik, peritonitis, risiko perforasi saluran cerna atau sudah adanya perforasi, serta koagulopati
- Pasien perlu berpuasa air putih minimal 2 jam sebelum tindakan dan berpuasa makanan ringan minimal 6 jam sebelum tindakan. Pasien kolonoskopi perlu menerima laksatif 4–6 jam sebelum prosedur
- Dokter perlu menerapkan teknik pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), yakni menjalankan prosedur kebersihan tangan, memakai pelindung diri yang tepat, dan menghindarkan lingkungan dari potensi terkontaminasi
- Untuk menghindari komplikasi akibat sedasi, pantau tanda vital pasien selama tindakan dan sekitar 60 menit setelah tindakan di ruangan pemulihan. Parameter yang perlu dipantau adalah tekanan darah, laju napas, irama jantung, dan pulse oximetry[1-3,13,15-17]
Penulisan pertama oleh: dr. Riawati