Kontraindikasi Partograf
Kontraindikasi penggunaan partograf sebenarnya tidak ada. Namun, partograf tidak dapat digunakan pada kondisi persalinan yang sulit dilakukan pemeriksaan dalam/pervaginam, serta kondisi kehamilan yang dikontraindikasikan menjalani persalinan pervaginam.
Kesulitan Melakukan Pemeriksaan Pervaginam
Parameter yang paling banyak diukur dalam partograf adalah dilatasi serviks, sehingga salah satu kontraindikasi partograf adalah kondisi yang sulit untuk melakukan pemeriksaan dalam pervaginam. Pemeriksaan dalam sulit dilakukan bila tidak memiliki informed consent dari pasien. Cervicograph dalam partograf merupakan bagian paling penting dalam menentukan abnormalitas dari persalinan.[9-11]
Kontraindikasi Persalinan Pervaginam
Partograf bertujuan untuk memantau persalinan normal agar berjalan dengan semestinya. Oleh karena itu, partograf tidak digunakan untuk pasien dengan kontraindikasi kelahiran normal/prevaginam, misalnya:
- Malposisi fetus, misalnya presentasi muka, presentasi bokong
- Kembar monoamniotik
- Plasenta abnormal, seperti plasenta previa, plasenta akreta
- Riwayat ruptur uteri
- Infeksi pada area genital, seperti herpes genital[2,9-11]
Dilatasi Serviks Sudah Mencapai 8 cm atau Lebih
Literatur juga mengatakan bahwa partograf sudah selesai apabila dilatasi serviks sudah mencapai >8 cm. Pada tahap ini, penggunaan partograf tidak memengaruhi luaran klinis pasien.[9-11]
Penulisan pertama oleh: dr. Agnes Tjakrapawira