Pedoman Klinis Partograf
Partograf adalah presentasi atau catatan grafis, yang berisi informasi kondisi ibu dan janin selama persalinan normal pervaginam berlangsung. Sejak tahun 2022, WHO mengeluarkan partograf baru, yang disebut labor care guideline (LCG). Pedoman klinis terkait partograf yang perlu diperhatikan adalah:
- Partograf terdiri dari informasi kondisi ibu, kondisi janin, dan proses kemajuan selama proses persalinan normal
- Partograf harus menjadi catatan utama tenaga kesehatan, baik dokter maupun bidan, saat membantu persalinan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan, supervisi, dan pengalaman klinis demi keberhasilan implementasi penggunaan partograf
- Partograf harus langsung dilakukan tepat saat pasien memasuki fase aktif. Partograf dicetak dan dilampirkan pada saat memindahkan pasien
- Perbedaan LCG dengan modified WHO partograph yang lama adalah permulaan fase aktif dilatasi serviks berubah dari 4 cm menjadi 5 cm. Selain itu, terdapat bagian baru, yaitu second stage dan supportive care. LCG juga sudah tidak mencatat kekuatan kontraksi uterus, tetapi hanya mencatat frekuensi dan panjang/durasi kontraksi
- Pemeriksaan dalam untuk menentukan dilatasi serviks dan penurunan posisi janin, jika kondisi normal, dilakukan setiap 4 jam. Namun, pemeriksaan dalam bisa lebih cepat atau <4 jam jika dibutuhkan informasi demi keputusan saat persalinan, misalnya persalinan perlu induksi oxytocin, amniotomi, bantuan forceps atau vacuum, dan/atau rencana sectio caesarea.
- Kebijakan atau panduan dalam menggunakan partograf berikut pula dengan peralatan yang dibutuhkan untuk pencatatan harus diterbitkan, ditulis, dan dimiliki oleh seluruh fasilitas kesehatan[1-5,8,12,13,16,17]
Penulisan pertama oleh: dr. Agnes Tjakrapawira