Kontraindikasi Defibrilasi
Secara umum prosedur defibrilasi tidak memiliki kontraindikasi pada pasien henti jantung dengan gambaran EKG fibrilasi ventrikel (VF) atau pulseless ventricular tachycardia (VT) karena merupakan tindakan life-saving. Namun, perlu diperhatikan bahwa dokter harus sangat berhati-hati dalam menentukan denyut irama jantung yang boleh dan tidak boleh dilakukan defibrilasi.
Irama Jantung Non-Shockable
Irama jantung sinus (normal), takikardia supraventrikular (SVT) yang stabil, irama asistol, aktivitas elektrik tanpa nadi (pulseless electrical activity/ PEA), dan bradikardia tidak boleh dilakukan prosedur defibrilasi.[3,16]
Asistol dan Pulseless Electrical Activity
Khusus untuk gambaran EKG asistol dan PEA, kedua bentuk ini adalah gambaran EKG henti jantung non-shockable. Kedua ritme ini juga mengganggu perfusi seperti ritme shockable, tetapi pada kedua ritme ini tidak terjadi gangguan terhadap sistem konduksi jantung.
Masalah yang sering ditemukan pada asistol dan PEA adalah hipovolemia atau hipoksemia, sehingga hanya dapat dimanajemen dengan resusitasi jantung paru (RJP) yang baik, obat-obatan vasopressor, dan perbaikan penyebab yang mendasari. Ritme PEA dan asistol tidak akan berespon terhadap defibrilasi karena tidak ada gangguan pada sistem konduksi jantung. Defibrilasi hanya efektif bila terdapat masalah dengan fungsi listrik jantung.[1-4,16]
Wearable dan Implantable Cardioverter Defibrillator (WCD dan ICD)
Penggunaan wearable cardiac defibrillator (WCD) kontraindikasi pada pasien dengan pacu jantung unipolar. Hal ini dikarenakan adanya amplitudo besar dari stimulus pacu jantung yang dapat mengganggu deteksi aritmia. WCD juga kontraindikasi pada pasien yang tidak dapat mendeteksi atau merespon stimulus, karena dapat terjadi kesalahan kejut pada kondisi yang tidak seharusnya.
Pada pemasangan implantable cardioverter defibrillator (ICD), hal yang menjadi kontraindikasi bagi pasien antara lain adalah jika penyebab aritmia bersifat transien atau reversibel. Contohnya adalah intoksikasi obat, tenggelam, sengatan listrik, pasien gagal jantung NYHA Class IV yang membaik dengan medikamentosa adekuat dan pasien dengan ketidakseimbangan elektrolit.[14,15]
Kontraindikasi lainnya adalah pada pasien dengan harapan hidup kurang dari 1 tahun walaupun pasien tersebut memenuhi indikasi pemasangan ICD serta pasien dengan gangguan psikiatri yang dikhawatirkan akan memberatkan gejala psikiatri pasien pasca pemasangan ICD.[15]
Penulisan pertama oleh: dr. Graciella N T Wahjoepramono