Kontraindikasi Transplantasi Ginjal
Kontraindikasi utama transplantasi ginjal adalah ketidakmampuan mentoleransi tindakan transplantasi karena kondisi klinis seperti penyakit kardiovaskular, keganasan, dan infeksi aktif. Secara keseluruhan, kontraindikasi dapat disebabkan dari faktor tindakan bedah, faktor imunosupresi, dan faktor kelainan penyerta lainnya.
Selain itu, kontraindikasi juga berdasarkan beberapa tes untuk menentukan kecocokkan ginjal donor dengan penerima. Tes kecocokan di antaranya teknologi human leukocyte antigen (HLA).[1,3,5]
Beberapa isu terkait transplantasi ginjal adalah kebijakan alokasi atau pendistribusian donor ginjal, xenotransplantation atau transplantasi lintas spesies, komersialisme dan regulasi buruk yang dapat membahayakan nyawa pasien, serta toleransi imunosupresi seumur bagi pasien setelah transplantasi. Kontraindikasi dilakukan transplantasi dapat disebabkan isu-isu tersebut.[5]
Faktor Tindakan Bedah
Kontraindikasi faktor tindakan bedah antara lain penderita kanker dengan metastasis maupun infeksi berulang yang tidak membaik dengan terapi. Pertimbangan pembedahan juga harus lebih diperhatikan pada pasien dengan gangguan jantung atau pembuluh darah perifer, serta pasien gangguan fungsi liver. Pasien dengan gangguan fungsi liver dapat dijadikan kandidat transplantasi liver dan ginjal secara simultan.[1,5]
Transplantasi ginjal sebaiknya dipikirkan kembali jika pasien memiliki kondisi yang dapat memperburuk setelah dilakukan transplantasi. Pertimbangan lainnya adalah ketidakmampuan untuk menjalani rehabilitasi adekuat setelah tindakan.[1]
Faktor Imunosupresi
Kondisi kesehatan pasien harus optimal saat transplantasi ginjal. Infeksi dan keganasan adalah kondisi medis utama yang harus dipertimbangkan sebelum tindakan transplantasi ginjal. Infeksi HIV tidak menjadi kontraindikasi absolut, dapat dilakukan apabila memenuhi kriteria berikut:
- Jumlah hitung CD4 >200/µL dalam 6 bulan terakhir
- HIV RNA tidak terdeteksi
- Pasien berada pada kondisi stabil dalam konsumsi terapi antiretroviral selama 3 bulan terakhir
- Pasien tidak memiliki infeksi berat atau komplikasi neoplasma[1,7]
Untuk penderita keganasan, secara umum harus menunggu sekitar 5 tahun setelah pengobatan dinyatakan berhasil. Beberapa tumor mungkin hanya memerlukan waktu tunggu yang lebih singkat, seperti karsinoma prostat dengan nodul terisolasi dan karsinoma kandung kemih fokal dapat menunggu hanya 1 tahun atau kurang.
Ada pula keganasan yang tidak memerlukan waktu tunggu misalnya pasien karsinoma uterus in situ, beberapa tumor ginjal (misalnya Wilms tumor, karsinoma urothelial), dan keganasan di kulit (karsinoma sel basal atau karsinoma sel skuamosa).[1]
Faktor Kelainan Penyerta Lainnya
Risiko rekurensi penyakit yang menyebabkan gagal fungsi ginjal bukan merupakan kontraindikasi transplantasi ginjal. Sekitar 3% transplantasi ginjal mengalami gagal ginjal kembali setelah 2 tahun, dan sekitar 20% transplantasi setelah 8 tahun pengamatan.[1]
Kondisi klinis yang sering rekuren gagal ginjal adalah glomerulonefritis mesangiokapiler tipe 1, nefropati IgA, dan glomerulosklerosis segmental fokal. Selain itu, pasien diabetes mellitus memiliki hasil yang lebih buruk setelah transplantasi dibandingkan tanpa diabetes. Hampir semuanya mengalami nefropati diabetik kembali dalam waktu 4 tahun. Oxalosis herediter juga dikaitkan dengan tingkat kekambuhan yang tinggi setelah transplantasi ginjal dan gagal cangkok.[1,3]
Banyak donor ginjal yang tidak dapat ditransplantasi karena pemeriksaan histologi yang abnormal. Akan tetapi, hasil studi kohort multisenter yang melibatkan sekitar 1600 pasien transplantasi di Eropa menyimpulkan bahwa penilaian histologi ginjal donor selama alokasi tidak memberikan nilai tambahan yang substansial dalam memastikan kualitas organ. Banyak ginjal yang tidak jadi ditransplantasi sebenarnya dapat menguntungkan pasien dalam daftar tunggu.[6]
Direvisi oleh: dr. Felicia Sutarli