Pengawasan Klinis Insulin Regular
Pengawasan klinis penggunaan insulin regular terutama pada kadar glukosa darah pasien. Pasien yang menerima insulin reguler perlu dilakukan beberapa pemeriksaan fisik dan laboratorium secara rutin.
Pengawasan Kadar Glukosa Darah
Penggunaan insulin reguler sebagai terapi diabetes melitus harus didampingi dengan pemeriksaan kadar glukosa darah mandiri secara rutin. Pemeriksaan sebaiknya setelah makan, terutama jika terdapat tanda hipoglikemia atau efek samping lainnya, serta jika mengubah dosis rutin.
Sedangkan pemeriksaan nilai HbA1c sebagai evaluasi terapi diabetes melitus dapat dilakukan setiap 3−6 bulan[1,3,5,9,11]
Pengawasan pada Krisis Hiperglikemia
Pada pasien dengan krisis hiperglikemia, pemeriksaan kadar glukosa darah harus dilakukan serial sebagai evaluasi terapi. Dilakukan juga pemeriksaan kadar elektrolit setelah penggunaan insulin reguler sebagai terapi krisis hiperglikemia. [1,3,5,9,11]
Pengawasan Efek Samping
Pasien yang menggunakan insulin regular secara rutin perlu dilakukan pengukuran berat badan pasien secara berkala. Pemeriksaan laboratorium terkait fungsi hepar dan ginjal dapat dilakukan bila terdapat tanda efek samping, resistensi, atau interaksi obat.[1,3,5,9,11]
Pengawasan Ketat Saat Mengubah Dosis
Perubahan dosis insulin, sediaan/merk, jenis, atau metode pemberian obat antidiabetes apa pun dapat mempengaruhi kontrol glikemik. Perubahan tersebut dapat sebagai predisposisi kondisi hipoglikemia atau hiperglikemia. Oleh karena itu, perubahan harus dilakukan dengan hati-hati dan di bawah pengawasan medis yang ketat dan frekuensi pemantauan glukosa darah harus ditingkatkan. Hal ini juga berlaku jika memberikan obat antidiabetes kombinasi untuk pasien diabetes melitus tipe 2 (T2DM).[1,3]
Penulisan pertama oleh: dr. Dr Riawati