Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Leuprorelin Acetate
Penggunaan leuprorelin acetate atau leuprolide acetate pada kehamilan termasuk dalam kategori X oleh FDA. Obat ini memiliki efek teratogenik, sehingga tidak boleh diberikan pada kehamilan. Penggunaan leuprorelin acetate pada ibu menyusui juga tidak dianjurkan karena ekskresinya ke dalam ASI belum diketahui dengan pasti.
Penggunaan pada Kehamilan
Kategori X (FDA): Studi pada binatang percobaan dan manusia telah memperlihatkan adanya abnormalitas terhadap janin atau adanya risiko terhadap janin. Obat dalam kategori ini dikontraindikasikan pada wanita yang sedang atau memiliki kemungkinan untuk hamil.
Dengan pemberian 1/600 hingga 1/6 dosis manusia pada kelinci, leuprorelin acetate bisa menyebabkan abnormalitas janin. Risiko meningkat dengan peningkatan dosis. Pemberian dosis lebih tinggi akan menyebabkan peningkatan mortalitas janin dan penurunan berat badan janin. Efek ini terkait dengan perubahan kadar hormon selama pemberian leuprorelin acetate.[3,4]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Leuprorelin acetate sebaiknya tidak diberikan pada ibu menyusui. Hal ini dikarenakan ekskresinya ke dalam ASI dan efeknya terhadap bayi belum diketahui dengan pasti.[3]