Edukasi dan Promosi Kesehatan Gigitan Hewan
Upaya edukasi dan promosi kesehatan pada kasus gigitan hewan perlu mencakup tanda-tanda infeksi yang mungkin muncul, misalnya demam, bengkak serta kemerahan pada area gigitan, dan keluarnya pus. Pasien diinformasikan untuk segera mencari dokter bila ada tanda-tanda infeksi. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan juga perlu diajak untuk memvaksinasi hewan dengan vaksin rabies sebagai upaya preventif, terutama pada daerah dengan interaksi manusia dan hewan yang tinggi.
Edukasi Pasien
Edukasi pasien pada kasus gigitan hewan dapat meliputi upaya penanganan awal ketika gigitan terjadi hingga pemantauan gejala yang mungkin timbul akibat gigitan hewan. Edukasi pasien untuk segera membersihkan luka dengan menggunakan air mengalir dan sabun, segera pasca gigitan terjadi.[40]
Jika terdapat benda asing, seperti gigi dan kuku hewan, tanah, kaca, yang menempel pada luka, upayakan untuk mengangkatnya. Jika benda asing sulit dihilangkan, penanganan harus dilakukan oleh tenaga ahli. Jika terdapat perdarahan aktif, ajarkan pada pasien untuk menutup luka dengan menggunakan kain bersih yang ditekankan pada area luka selama 20 menit. Umumnya luka akibat gigitan hewan dapat membaik dalam kurun waktu 7 hingga 10 hari.[56]
Perhatikan tanda infeksi yang muncul. Evaluasi keluhan sistemik dan lokal yang dirasakan terutama dalam 48 hingga 72 jam pasca gigitan hewan terjadi. Luka yang telah ditangani dengan baik masih dapat mengalami kemungkinan infeksi. Keluhan dapat berupa demam, nyeri, bengkak serta kemerahan pada area gigitan, keluarnya pus, serta timbulnya area kemerahan yang melebar pada area kaki atau tangan yang mengalami gigitan menunjukan adanya infeksi mikroorganisme akibat gigitan hewan. Sarankan untuk segera mengunjungi tenaga kesehatan jika menemukan tanda-tanda tersebut.[2,12,56]
Pada pasien anak-anak, pastikan orang tua telah memberikan vaksin tetanus sesuai jadwal. Pemberian vaksin dapat mencegah terjadi komplikasi fatal sehingga penting untuk dilakukan. Lakukan edukasi serupa pada wanita yang sedang mengandung.[56]
Upaya Pengendalian dan Pencegahan Penyakit
Promosi kesehatan dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami bagaimana cara berinteraksi dengan hewan, baik dengan peliharaan dan hewan liar. Masyarakat sebaiknya dianjurkan untuk tidak mengganggu hewan terutama pada saat makan, tidur, bersenggama dan pada saat induk hewan sedang menjaga anak anaknya.[19]
Pemilik hewan peliharaan harus diedukasi mengenai bagaimana cara merawat serta melakukan pemantauan pada kesehatan hewan peliharaannya. Pemberian vaksin harus dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya rabies. Bagi pemilik hewan peliharaan yang memiliki anak kecil, sebaiknya anak diajarkan untuk menghindar dari hewan liar dan hanya bermain dengan hewan peliharaannya pada saat diawasi oleh orang tua. Anak belum dapat membedakan emosi yang ditampakkan oleh hewan peliharaan, sehingga tidak menyadari adanya bahaya dan lebih mudah mengalami gigitan hewan.[22,40]
Anjing dengan riwayat perilaku agresif juga sebaiknya dijauhkan dari lokasi bermain anak ataupun akses ke tempat umum. Jika perilaku agresif hewan peliharaan dirasa membahayakan, sebaiknya pemiliki hewan berkonsultasi dengan dokter hewan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.[19]
Vaksinasi Hewan Peliharaan
Vaksinasi pada hewan peliharaan perlu dilakukan sebagai upaya preventif pada kasus rabies. Pemberian vaksin pada hewan peliharaan terutama anjing dapat menurunkan risiko terjadinya rabies pasca gigitan anjing.[3]
Di Indonesia, vaksinasi hewan harus diberikan pada minimal 70% anjing, kucing ataupun kera dalam radius 10 km dari lokasi kasus rabies ditemukan. Hewan yang telah diberi vaksin harus diberi tanda bukti dan pemilik hewan mendapatkan sertifikat vaksin dari pelayanan kesehatan di lingkungannya.[8]
Vaksinasi pada Individu Sehat
Vaksinasi profilaksis rabies sebelum paparan terjadi atau Pre-exposure prophylaxis (PrEP) dapat diberikan pada orang dengan risiko tinggi infeksi rabies. Resiko dapat berupa resiko pekerjaan (dokter hewan, pengawas hewan liar) maupun tinggal di daerah dengan endemik rabies. PrEP juga dapat diberikan pada daerah dengan akses PEP yang sulit dan daerah dengan insidensi gigitan anjing >5%. Pemberian PrEP dilakukan secara intramuskular sebanyak 3 dosis.[7,25]
Vaksin rabies sebagai PrEP diberikan dalam 3 dosis, dengan rincian sebagai berikut:
- Dosis pertama: diberikan sebelum berkunjung ke daerah yang sering terjadi penularan rabies, atau sebelum melakukan aktivitas yang berisiko tinggi menularkan virus rabies
- Dosis kedua: diberikan 7 hari setelah dosis pertama
- Dosis ketiga: diberikan 21–28 hari setelah dosis pertama
Vaksinasi tetanus dapat diberikan kepada pasien jika sudah melebihi 5 tahun pasca pasien diimunisasi terakhir kali. Jika jangka waktu vaksin terakhir adalah 10 tahun, maka pemberian vaksin tetanus diberikan bersama dengan imunoglobulin tetanus.[4,22,43]