Pedoman Klinis Pemasangan IUD
Pedoman klinis pemasangan IUD also known as intrauterine device, alat kontrasepsi dalam rahim atau AKDR yang terutama perlu diperhatikan adalah anamnesis dan pemeriksaan pre-insersi (pemeriksaan fisik dan tes kehamilan) untuk memastikan tidak ada kontraindikasi pemasangan IUD.[1,2]
Prosedur pemasangan IUD dilakukan dengan selalu memperhatikan prinsip sterilitas, baik persiapan alat, penggunaan alat, tindakan pemasangan IUD, dekontaminasi alat, dan pembuangan medis untuk bahan habis pakai. Edukasi sebelum pemasangan termasuk kemungkinan ekspulsi terutama pascapersalinan harus diinformasikan. Terdapat 2 jenis IUD, yaitu IUD hormonal yang berisi levonorgestrel, dan IUD non-hormonal yang berisi tembaga (Copper T).[3]
Pemberian analgesik atau anestesi pre-insersi tidak dirutinkan, namun dapat dipertimbangkan pada wanita dengan kegagalan insersi sebelumnya karena tidak dapat mentoleransi nyeri atau ketidaknyamanan saat pemasangan.[1,2]
Profilaksis antibiotik dan pemeriksaan USG preinsersi tidak direkomendasikan. Antibiotik hanya diberikan jika terindikasi ada infeksi atau pelvic inflammatory disease (PID) akut terkait komplikasi post-insersi IUD. Pemeriksaan USG dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi IUD jika benang IUD tidak teraba, atau jika ada kecurigaan perforasi uterus post-insersi IUD.[2,5]
IUD dapat dilepas jika masa efektivitas habis, muncul komplikasi atau efek samping yang tidak terselesaikan, atau atas permintaan pasien sendiri. Perlu diperhatikan bahwa pada komplikasi IUD berupa PID, IUD tidak langsung dilepas. Antibiotik diberikan 2-3 hari terlebih dahulu kemudian diobservasi. Jika tidak ada perbaikan klinis, IUD dapat dilepas dan terapi antibiotik dilanjutkan.[1,2,11]
Penulisan pertama oleh: dr. Yelvi Levani