Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Norfloxacin
Penggunaan norfloxacin pada kehamilan masuk Kategori C menurut FDA. Penggunaan norfloxacin pada ibu menyusui sebaiknya dihindari karena obat ini dikeluarkan ke ASI.[9,10]
Penggunaan pada Kehamilan
Norfloxacin masuk dalam kategori C menurut FDA. Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin, namun belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Obat hanya boleh digunakan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.[9]
Menurut TGA, norfloxacin masuk dalam kategori B3. Obat telah dikonsumsi oleh sejumlah wanita hamil dan wanita usia produktif yang terbatas, tanpa adanya peningkatan frekuensi malformasi atau efek buruk langsung dan tidak langsung terhadap janin manusia. Studi pada hewan menunjukkan bukti adanya peningkatan kemungkinan kerusakan janin, dengan signifikansi yang dianggap belum jelas pada manusia.[10]
Uji yang dilakukan dengan memberikan norfloxacin oral pada hewan uji tikus yang sedang hamil menunjukkan penurunan signifikan jumlah janin yang viabel. Pemberian norfloxacin pada awal kehamilan sebaiknya dihindari untuk mencegah abnormalitas dan defek terhadap janin.[5]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Norfloxacin dapat digunakan oleh ibu menyusui dengan pengamatan ketat terhadap efek gastrointestinal terhadap anak yang sedang disusui seperti diare, sariawan, atau ruam popok. Konsumsi norfloxacin dengan dosis 200 mg diketahui tidak terdeteksi dalam ASI, namun keamanan konsumsi dengan dosis lebih besar belum diketahui.
Pada beberapa negara, penggunaan norfloxacin pada ibu menyusui dikontraindikasikan. Di beberapa negara lain, direkomendasikan pemberhentian proses menyusui atau obat, minimal 24 hingga 48 jam sebelum mulai menyusui.[4,6]
Penulisan pertama oleh: dr. Queen Sugih Ariyani