Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Vaksin Rabies
Hingga kini, masih belum ada data adekuat terkait penggunaan vaksin rabies pada kehamilan dan menyusui. Meski demikian, kehamilan dan menyusui bukanlah kontraindikasi pemberian vaksin rabies karena risiko yang timbul apabila ibu tidak divaksin dan mengalami rabies akan lebih berbahaya.
Penggunaan pada Kehamilan
FDA Amerika Serikat tidak memasukkan vaksin rabies ke dalam kategori kehamilan secara khusus. Di Amerika Serikat, vaksin rabies yang tersedia berbeda dengan Indonesia, yaitu Rabavert® dan Imovax®. FDA menyatakan bahwa mengingat luaran rabies yang hampir selalu fatal maka kehamilan bukanlah kontraindikasi pemberian vaksin rabies.[4,5]
Sementara itu, TGA Australia memasukkan vaksin rabies dalam kategori B2. Kategori ini berarti obat telah digunakan secara sangat terbatas oleh wanita hamil dan wanita usia produktif tanpa ditemukan adanya peningkatan frekuensi malformasi atau efek membahayakan tidak langsung terhadap fetus manusia.[8]
Vaksin rabies yang tersedia di Indonesia adalah jenis purified chick embryo cell vaccine (PCECV) dengan nama dagang Rabipur® dan purified vero cell rabies vaccine (PVRV) dengan nama dagang Verorab®.[1] Hingga kini belum pernah dilaporkan kasus fatal akibat penggunaan Rabipur® dan Verorab® selama kehamilan, sehingga penggunaannya dianggap diperbolehkan pada wanita hamil jika diperlukan profilaksis pasca pajanan. Rabipur® dan Verorab® dapat digunakan untuk profilaksis pra pajanan pada ibu hamil jika dianggap potensi manfaatnya lebih besar daripada risiko yang mungkin terjadi pada janin.[6,7]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Meskipun belum diketahui apakah vaksin rabies dikeluarkan ke ASI atau tidak, hingga kini belum teridentifikasi adanya risiko pada bayi yang menyusu. Vaksin rabies dianggap dapat diberikan kepada wanita menyusui jika profilaksis pasca pajanan diperlukan. Vaksin juga dapat digunakan untuk profilaksis pra pajanan jika dianggap potensi manfaatnya lebih besar daripada risiko yang mungkin dialami bayi.[6,7]