Epidemiologi Amphetamine and Cocaine Use Disorder
Epidemiologi amphetamine and cocaine use disorder sulit diketahui secara pasti. Namun, data yang ada menunjukkan peningkatan jumlah pecandu kedua jenis zat psikostimulan ini, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia.
Global
Diperkirakan sekitar 18,2 juta (0,4%) penduduk dunia berusia 15-64 tahun menggunakan kokain. Penggunaan kokain paling umum ditemukan di Amerika bagian utara yakni sekitar 5,1 juta (1,6% dari populasi berusia lebih dari 14 tahun), Amerika bagian tengah dan selatan sekitar 4,4 juta (1,5%) dan Eropa tengah dan barat yakni 3,5 juta (1,1%). Terdapat kecenderungan penggunaan kokain yang meningkat pada usia muda.[6]
Diperkirakan 13 juta penduduk Amerika menggunakan amfetamin. Pada studi self report ditemukan bahwa penggunaan amfetamin pada mahasiswa di Amerika Serikat sekitar 4%. Laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) World Drug Report 2017 memperkirakan terdapat sebanyak 37 juta pengguna amfetamin di seluruh dunia. Penggunaan amfetamin mengalami peningkatan terutama pada Amerika bagian tengah, Eropa Selatan dan Asia Selatan-Tenggara.[5]
Indonesia
Data pengguna amfetamin dan kokain di Indonesia masih sulit untuk didapatkan karena tidak semua pecandu kokain dan amfetamin datang untuk mendapatkan bantuan pengobatan. Data Kementerian Kesehatan tahun 2008-2012 menyebutkan bahwa turunan amfetamin berupa ekstasi dan shabu merupakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang paling banyak digunakan setelah ganja. Sedangkan menurut data Rumah Sakit Ketergantungan Obat tahun 2009-2013, amfetamin adalah jenis narkoba kedua tertinggi yang ditemukan.[10]
Mortalitas
Berdasarkan studi di Amerika Serikat, ditemukan bahwa kematian akibat overdosis kokain dan overdosis amfetamin mencapai 12,4% dan 7,9% dari total kematian akibat overdosis obat. Kematian terutama ditemukan pada pengguna yang menggunakan lebih dari 1 narkoba.[8] Mortalitas pada penderita yang mengalami amphetamine and cocaine use disorder juga cukup tinggi akibat bunuh diri.
Direvisi oleh: dr. Dizi Bellari Putri