Epidemiologi Nightmare Disorder
Epidemiologi nightmare disorder atau gangguan mimpi buruk menunjukkan bahwa gangguan ini banyak ditemukan pada anak-anak, tetapi jarang ditemukan pada masa dewasa. Meskipun sering ditemukan sebagai gangguan komorbid pada gangguan psikiatri lainnya, sebagian besar orang yang mengalami mimpi buruk tidak mengalami gangguan psikiatri.[1]
Global
Prevalensi nightmare disorder pada anak usia 3–6 tahun mencapai 10–50%, sementara pada usia dewasa adalah di bawah 1%. Prevalensi gangguan ini meningkat pada anak dan remaja sejak usia 10–13 tahun, dan terus meningkat sampai usia 20–29 tahun, terutama pada perempuan. Pada laki-laki, prevalensinya lebih sedikit. Secara umum, prevalensi gangguan ini menurun seiring bertambahnya usia.[1,7]
Indonesia
Prevalensi pasti gangguan ini pada populasi Indonesia tidak diketahui. Terdapat sebuah studi yang meneliti tentang prevalensi gangguan tidur pada anak dan remaja di Indonesia, tetapi belum ada penelitian yang mengukur prevalensi parasomnia di Indonesia. Keterbatasan ini diperburuk oleh fakta bahwa umumnya pasien dengan nightmare disorder tidak menganggapnya sebagai gangguan medis sehingga tidak mencari pertolongan medis.[11]
Mortalitas
Mimpi buruk tidak secara langsung menyebabkan kematian pasien. Namun, mimpi buruk yang berulang dapat menyebabkan pasien mengalami kualitas tidur yang buruk, sehingga pasien mengalami fungsi kognitif, fungsi emosional, dan kesehatan secara umum.[1-2]