Pendahuluan Terapi BiPAP
Bilevel positive airway pressure atau BiPAP merupakan ventilasi nonivasif tekanan positif (NIPPV). BiPAP diindikasikan untuk pasien dengan masalah ventilasi, misalnya gagal napas pada pasien eksaserbasi akut penyakit paru obstruktif kronik dengan hasil analisis gas darah (AGD) PaCO₂ ≥45 mmHg dan refleks pertahanan saluran napas yang baik.[1-6]
BiPAP memberikan support oksigenasi dan ventilasi untuk pasien. Alat ini memiliki 2 level tekanan yaitu IPAP dan EPAP. Inspiratory positive airway pressure (IPAP) adalah tekanan yang diberikan saat fase inspirasi, sedangkan expiratory positive airway pressure (EPAP) adalah tekanan saat fase ekspirasi. Fungsi IPAP berhubungan dengan peningkatan volume tidal. Sementara itu, EPAP hampir mirip dengan positive end-expiratory pressure (PEEP) pada ventilasi mekanik.[1-4]
Peningkatan EPAP akan memperbaiki oksigenasi lewat perbaikan functional residual capacity (FRC). Selisih antara IPAP dan EPAP adalah pressure support (PS). Semakin besar IPAP maka PS juga semakin besar, sehingga volume tidal meningkat dan ventilasi terbantu. Peningkatan ventilasi membantu pengeluaran CO₂.[1–4]
Pada eksaserbasi akut penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), PaCO₂ dapat mencapai ≥45 mmHg pada analisa gas darah (AGD), tetapi refleks pertahanan saluran napas masih baik. Dengan bantuan ventilasi dari BiPAP, CO₂ yang dikeluarkan menjadi lebih banyak. Indikasi lain penggunaan BiPAP adalah edema paru kardiogenik dengan distress pernapasan akut.[1,5,6]
Perlu diperhatikan bahwa BiPAP dikontraindikasikan pada pasien indikasi mutlak intubasi endotrakeal, seperti apnea. Pasien dengan instabilitas hemodinamik, serta trauma atau luka bakar di daerah wajah juga tidak disarankan menggunakan BiPAP.[1,5]
Komplikasi BiPAP cukup berbahaya, jika tidak dilakukan monitoring ketat, titrasi tekanan, dan pemberian oksigen dengan hati-hati. Beberapa komplikasi yang perlu diperhatikan adalah cedera paru akibat barotrauma oleh tekanan dari mesin, pneumotoraks, dan instabilitas hemodinamik. Komplikasi yang cukup sering tetapi tidak mengancam nyawa adalah iritasi dan laserasi wajah, karena pemakaian masker.[1,5]