Kontraindikasi Terapi BiPAP
Kontraindikasi bilevel positive airway pressure atau BiPAP yang utama adalah kondisi apnea dan instabilitas hemodinamik. Kontraindikasi tindakan ini terdiri dari kontraindikasi absolut dan relatif.[1,5]
Kontraindikasi Absolut
Kontraindikasi absolut BiPAP adalah apnea, trauma atau luka bakar area wajah, muntah profus, serta obstruksi saluran napas atas. Pada kondisi yang merupakan indikasi mutlak intubasi endotrakeal segera, seperti apnea, maupun instabilitas hemodinamik, BiPAP tidak efektif untuk memberikan bantuan napas.[1,5]
Penggunaan BiPAP sendiri memiliki komplikasi instabilitas hemodinamik lewat peningkatan tekanan intratorakal dan penurunan cardiac output. Hal ini akibat tekanan inspirasi yang diberikan BiPAP akan meningkatkan tekanan intratorakal, kemudian menekan vena cava inferior dan atrium kanan. Akibatnya, preload jantung menurun, di mana efek pada sistem kardiovaskular ini akan lebih jelas pada pasien telah mengalami gangguan hemodinamik.[5]
Untuk mencegah risiko aspirasi, sebaiknya BiPAP diberikan pada pasien dengan refleks pertahanan saluran napas yang baik. Adanya muntah profus juga meningkatkan risiko aspirasi pada penggunaan BiPAP. Tekanan yang dihantarkan dari mesin dapat meningkatkan tekanan di dalam lambung, sehingga semakin memicu muntah dan aspirasi.[1,5]
Kontraindikasi Relatif
Beberapa kontraindikasi relatif untuk pemberian BiPAP adalah:
- Hipoksemia yang mengancam nyawa
- Obstruksi saluran cerna
- Pasien dengan sekret saluran cerna yang banyak
- Pasien dengan konsolidasi paru
-
Pneumotoraks yang belum ditangani, misalnya dengan pemasangan chest tube
- Pasien dengan komorbiditas berat[1]
Kontraindikasi relatif penggunaan BiPAP pada berbagai sumber berbeda-beda. Diperlukan penilaian klinis, seperti kemampuan mempertahankan patensi jalan napas serta derajat asidosis respiratorik, sebagai pertimbangan utama apakah BiPAP dapat diberikan atau tidak.[1,5–7]